Selasa, 8 Februari 2022.
DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Kota Kendari terhadap:
- Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Kendari No 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
- Raperda tentang retribusi penyediaan dan/ atau penyedotan Kakus.
- Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan Investasi.
Dilanjutkan agenda paripurna, Penyampaian Jawaban Walikota Kendari atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Kota Kendari terhadap 3 Raperda Kota Kendari.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Ir. H. Samsuddin Rahim, M.Si dan dihadiri Walikota Kendari, H. Sulkarnain K, SE.,ME Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE.,MM serta OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari.