Senin, 14 Februari 2022.
Komisi I dan II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas ganti rugi korban kerusuhan di Kendari Beach di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Ir Andi Sulolipu, didampingi Ketua Komisi I, Riski Brilian Pagala, S.Ars, Ketua Komisi III, LM Rajab Djinik D, S.Sos.,M.Hum., wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, S.Ip, Sekretaris Komisi I, Hj. Rusiawati Abunawas, SE, serta Hj. Hamidah Sudu, dan Drs. H. Aman Labelo.
Rapat juga turut mengundang OPD terkait yaitu, Dinas Sosial, Dinas BPBD, Dimas Bapenda, Kasat Pol PP, Camat Kendari Barat, Lurah Punggaloba, dan Ketua APKL – KEBI.
RDP menghasilkan Rekomendasi yaitu :
- Meminta penambahan bantuan untuk pedagang di Kendari beach selama tidak menyalahi peraturan dan data yang diberikan pedagang terdampak lengkap.
- Agar pihak terkait melakukan pendataan ulang lagi kepada pedagang yang terdampak tapi belum terdata sehingga dapat dimasukkan dalam pengusutan penambahan bantuan.
- DPRD mengharapkan OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari yang memiliki program bantuan baik itu bantuan sosial atau usaha produktif bisa juga membantu pedagang yang terdampak kerusuhan di Kendari beach.