
Jumat, 4 Maret 2022
Berdasarkan surat aduan perwakilan pensiunan PDAM Tirta Anoa Kendari terkait penyelesaian utang DAPENMA PANSI Pensiunan PDAM Tirta Anoa Kendari beberapa waktu lalu Komisi I dan II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
RDP dipimpin Ketua Komisi II, Ir Andi Sulolipu didampingi Ketua Komisi I, Riski Brilian Pagala, S.Ars., Wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, S.Ip dan juga diikuti oleh Ketua Komisi III LM Rajab Djinik D, S.Sos.,M.Hum. diruang rapat aspirasi DPRD Kota Kendari.
Andi Sulolipu mengatakan, masalah yang dihadapi PDAM merupakan persoalan yang rumit. Karena saat ini adalah perusahaan yang kurang sehat baik dari segi pelanggan maupun dari sisi administrasi keuangan.
“Kita juga sudah mendapatkan satu lagi persoalan bahwa adanya dana pensiun yang belum dibayarkan oleh pihak PDAM kepada karyawan purna bhakti,” kata Andi Sulolipu.
Ketua Komisi II, Andi Sulolipu memberikan gambaran terhadap PDAM untuk segera berkonsultasi dengan Dewan Pengawas (DP) Pamsi.
Hadir dalam RDPU ini, dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Tirta Anoa Kendari dan Perwakilan pensiunan PDAM Tirta Anoa Kendari.

