Minggu, 13 Maret 2022.
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, menghadiri acara Coffe Morning dengan dengan tema “Mengulas kembali MOU perpasaran di kota Kendari, perspektif Hukum dan Ekonomi” yang diadakan oleh Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) di Cafe dan Resto Zona Alam Kendari.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Milad KP2M yang ke 20 Tahun yang juga dihadiri Walikota Kendari, H. Sulkarnain K, ., dengan membahas situasi terbaru terkait pengelolaan Pasar Basah Mandonga dengan mengundang Akademisi dan para pedagang pasar Basah Mandonga.
Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain K, terus mendorong pasar di Kota Lulo agar berkualifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut sangat penting dalam rangka menjamin kenyamanan pengunjung.
Wali Kota Sulkarnain mengungkapkan, jika pasar memiliki standar dalam operasionalnya, maka akan sangat mendukung perputaran ekonomi di pasar tersebut. Misalnya, pasar memiliki standar kebersihan, kesehatan, keamanan, termasuk manajemen pengelolaan pasar yang profesional.
satu-satunya pasar berkualifikasi SNI di Sultra adalah Paddy’s Market Kendari. Kualifikasi SNI Paddy’s Market itu ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI, Desember 2021. “Saya harap ke depan pasar-pasar lainnya bisa menyusul menjadi pasar SNI, yakni pasar yang memiliki standar untuk kenyamanan pengunjung,” ujar Wali Kota Sulkarnain Kadir.
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan mengaku siap mendukung Pemkot Kendari yang tengah berupaya keras menjadikan pasar di Kendari sebagai pasar SNI. Menurutnya, upaya itu sangat positif dalam rangka meningkatkan pelayanan dan manajemen pengelolaan pasar yang lebih profesional.
“Yang paling penting masyarakat yang datang belanja itu merasa nyaman. Kebersihan dan kemananannya harus dijaga. Jika pun ada apresiasi dari pemerintah itu menjadi bukti bahwa apa yang kita kerjakan sudah sesuai regulasi,” ujar H.Subhan.