Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Kendari Tahun 2021 sekaligus penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari

Selasa, 19 April 2022.
DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kendari Tahun 2021 sekaligus penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari di aula Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Ir. H. Samsuddin Rahim, M.Si dan dihadiri Walikota Kendari, H. Sulkarnain K, SE.,ME, Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar SE.,MM., Forkopimda Kota Kendari, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Paripurna diawali dengan penyampaian rekomendasi DPRD Kota Kendari oleh Ketua Pansus LKPJ, Riski Brilian Pagala, S.Ars, kemudian pembacaan Keputusan DPRD oleh Sekwan Kota Kendari, H. Syam Alam, SE.,M.Si, dan dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari kepada Pemerintah Kota Kendari, dan diakhiri dengan pembacaan Doa.