Selasa, 10 Mei 2022.
Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Agenda Permohonan Perlindungan Anak diruang Rapat Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
RDP dipimpin Ketua Komisi III, LM. Rajab Djinik D, S.Sos.,M.Hum., didampingi Sekretaris Komisi III, H. Hasbulan, SE. Serta Anggota Komisi III diantaranya, La Ode Ashar, H. Aman Labelo, dan RDP diikuti Juga Ketua Komisi II, Riski Brilian Pagala, S.Ars.
RDP mengundang pihak terkait antara lain, Polresta Kendari, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Kendari, Kabag Hukum Setda Kota Kendari.