Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Pemutusan Hubungan Kerja oleh PT. Berkah Mutiara Indah (BMI) Selaku Penerima pekerjaan penyedia jasa pekerja/Buruh Alihdaya Cleaning Service pada Rumah Sakit Bahteramas SULTRA

Selasa, 17 Mei 2022
Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Oleh PT. Berkah Mutiara Indah (BMI) Selaku Penerima pekerjaan penyedia jasa pekerja/Buruh Alihdaya Cleaning Service pada Rumah Sakit Bahteramas SULTRA. Diruang rapat Komisi I DPRD Kota Kendari.
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama, SH., Didampingi Wakil Ketua Komisi I, H. Rahman Tawulo, SH., serta Anggota Komisi I, Ir. Ilham Hamra dan Irwan Sukma.
RDP mengundang pihak terkait antara lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Pimpinan PT. Berkah Mutiara Indah (BMI) Serta sdri. Husna selaku pengadu.