RDP Komisi II dan III menindaklanjuti terkait permohonan penutupan dan investigasi Hotel Krisan yang di anggap meresahkan masyarakat

Selasa, 17 mei 2022
RDP Komisi II dan III menindaklanjuti terkait permohonan penutupan dan investigasi Hotel Krisan yang di anggap meresahkan masyarakat jl. Bunga Kana di ruang Rapat Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, S.Ip., dan dihadiri Anggota Komisi II, Ir. Andi Sulolipu, M. Syaifullah Usman, Serta Anggota Komisi III, H. Aman Labelo, SE.
RDP ini mengundang pihak terkait yakni kepala dinas kebudayaan dan pariwisata kota kendari, kepala dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, pimpinan Hotel Krisan serta perwakilan masyarakat jl. Bunga Kana.
RDP menghasilkan Kesimpulan yaitu Agar OPD terkait melakukan pembinaan dan investigasi terkait semua Izin yang dimiliki Hotel Krisan.