Kamis, 2 Juni 2022
Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan, ST mengahadiri acara penyerahan laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2021 pada Pemerintah Kota Kendari yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
WaliKota Kendari, H. Sulkarnain K, SE., ME, juga turut hadir sekaligus menerima LKPD Kota Kendari T.A 2021, yang dihadiri pejabat pemerintah Kota Kendari yaitu Pj. Sekda Kota Kendari, Ir. Agus Salim Safrullah, MS, Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin, SE., AK., MSA., CGCAE, dan, Sekwan Kota Kendari, Adriana Musaruddin, S.Sos., M.Si.
Dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Daerah yang di sampaikan oleh BPK perwakilan Sulawesi Tenggara Pemerintah Kota Kendari meraih WTP untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Daerah ini juga diterima Oleh beberapa Kabupaten dan Kota yang berada di Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, Kota BauBau, Kabupaten Muna Barat, dan, Kabupaten Kolaka Timur. Yang juga dihadiri Oleh Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, serta Perwakilan OPD Pemerintah Masing-masing Daerah.
Acara penyerahan laporan keuangan pemerintah Daerah ini sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan Pasal 7 ayat 1, dinyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat – lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah.