Jum’at 1 Juli 2022
DPRD Kota Kendari menggelar 2 rapat paripurna terkait 2 Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Kendari tahun 2021.
Pada Paripuna pertama dengan agenda pendapat Walikota Kendari terhadap 2 Raperda yaitu fasilitasi dan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan tatacara penyusunan produk Hukum Daerah dibacakan oleh Wakil Walikota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM.
Selanjutnya pada paripurna kedua dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturah Daerah Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 dibacakan secara bergantian oleh perwakilan tiap-tiap Fraksi DPRD Kota Kendari.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, ST. Dan Ir. H. Samsuddin Rahim, M.Si., serta Turut hadir Wakil Walikota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M.
Rapat juga dihadiri asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota kendari serta diliput oleh media cetak, elektronik, dan online di kota Kendari.








