Senin, 4 Juli 2022
DPRD Kota Kendari menggelar 2 Rapat Paripurna di gedung paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Pada Paripurna pertama dengan agenda Tanggapan dan/atau jawaban Walikota Kendari terhadap pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Kendari atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya agenda paripurna kedua yaitu Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari atas pendapat Walikota Kendari terhadap 2 Raperda Kota Kendari tentang ;
- Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainnya.
- Tata cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, ST beserta Anggota DPRD Kota Kendari lainnya. Rapat juga dihadiri Wakil Walikota Kendari dr. Siska Karina Imran, S.K.M dan Sekda Kota Kendari, beserta Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota kendari serta Media/Pers yang turut hadir mengikuti Rapat Paripurna.






