Selasa, 12 Juli 2022
DPRD Kota Kendari menggelar Audensi menindaklanjuti permintaan Yayasan Rumpun Perempuan Sultra terkait Dukungan program INKLUSI di Kota Kendari dalam bentuk kesepakatan kerja sama Antara Yayasan Perempuan Sultra dengan DPRD Kota Kendari.
Audensi dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST bersama anggota DPRD Kota Kendari lainnya yakni, Hj. Hamida Sudu, S.Ip, Drs. H. Aman Labelo, Fitriani Rifai, Ir. Ilham Hamra, Sulistiawati Anwar Minton, Sahabuddin, S.Ip, Ir. Andi Sulolipu, H. Rahman Tawulo, SH, H. Hasbulan, SE., MM, Abdul Rasak, SP, La Yuli, S.Pd., M.Pd, Riski Brilian Pagala, S.Ars, Husain Machmud, SE.
Sementara itu dari pihak Sekretariat DPRD Kota Kendari Hadiri langsung Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, S.Sos., M.Si, didampingi Kabag Hukum, H. Sugianto, SH serta Kasubag Perundang – Undangan, Gunawan, S di Ruang Rapat Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Selanjutnya Sekretariat DPRD Kota Kendari melalui bagian Hukum dan perundang-undangan akan melakukan Kajian Hukum terlebih dahulu bersama yayasan perempuan Sultra terkait kesepakatan yang akan dibahas kembali oleh DPRD.