

Selasa, 2 agustus 2022
Bapemperda DPRD Kota Kendari menggelar Rapat sebagai Tindak lanjut Hasil Fasilitasi Raperda Perumda Pasar Kota Kendari pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, La Yuli serta diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim dan Sekretaris Bapemperda sekaligus Sekwan Kota Kendari, Adriana Musaruddin, serta Anggota Bapemperda DPRD kota Kendari yaitu, Sahabuddin, laode Lawama, M. Syaifullah Usman, dan H. Rahman Tawulo.
Rapat ini juga diikuti Kabag Hukum, H. Sugianto dan Kasubag perundangan Undangan, Gunawan serta turut mengundang pihak terkait yaitu Asisten II serta Kota Kendari, Bagian Ekonomi dan bagian Hukum Setda kota Kendari.
Hasil dari rapat ini adalah akan menyurat kembali ke biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Fasilitasi kembali karena adanya rencana penambahan pasal yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pejabat Perumda Pasar termaksud Badan pengawasnya.

