Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, menghadiri pertemuan Group discussion dengan tema Gelar indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN di Swiss-Belhotel Kendari

Rabu, 10 Agustus 2022.

DPRD Kota Kendari, H. Subhan, menghadiri pertemuan Group discussion dengan tema Gelar indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN di Swiss-Belhotel Kendari.
Pertemuan ini dipimpin Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ariodillah Virgantara dan dihadiri Kakanwil ATR/BPN Sultra, Andi Renald, Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Korwas PPNS Polda Sultra, BPN Kota Kendari, Balai Wilayah Sungai IV Kendari Kementerian PUPR, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Serta OPD terkait Provinsi Sulawesi Tenggara, Dan Pemerintah Kota Kendari.
Pertemuan ini membahas Dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi dikota Kendari yang juga sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara dan langkah-langkah yang akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap