


Selasa, 16 Agustus 2022.
DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Walikota Kendari tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sememtara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.
Paripurna yang digelar sesaat setelah DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna Dirgahayu Republik Indonesia ke 77 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan didampingi Wakil Ketua DPRD, Laode Muhammad Inarto, dan H. Samsuddin Rahim serta Sekwan Kota Kendari, Adriana Musaruddin dan Kabag.
Paripurna dihadiri Walikota Kendari, Sulkarnain K, dan Wakil Walikota Kendari, Siska Karina Imran, Forkopimda Kota Kendari, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Camat Serta Lurah se-kota Kendari.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.