Acara Serah Terima Hibah Aset Berupa Tanah, Penyerahan sertifikat Tanah dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari diruang Pola Gedung Balai Kota Kendari

Rabu, 17 Agustus 2022.
Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan serta anggota DPRD lainnya, La Yuli, H.Hasbulan, Sahabuddin dan Ilham Hamra serta Sekretaris Dewan Kota Kendari, Adriana Musaruddin menghadiri acara Serah terima Hibah Aset berupa Tanah, penyerahan sertifikat tanah dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari diruang pola gedung Balai Kota Kendari. Acara ini berlangsung pasca pelaksanaan Upacara Kemerderkaan HUT RI.
Penyerahan aset ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah Kota Kendari untuk menjadikan Kota sesuai dengan visi misi Kora menjadikan Kota Kendari sebagai Kota layak huni berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi. Aset tanah dengan luas 54.793 m2 dihibahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari dan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN-IC) Kendari.M, Sebelumnya Hibah tanah ini juga dibahas di DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu.