Selasa, 23 Agustus 2022
DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan beberapa agenda yaitu, penyampaian Laporan Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Kendari terhadap Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari dan permintaan persetujuan kepada anggota DPRD, Pendapat akhir (Pidato) Walikota Kendari, Penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan didampingi Wakil Ketua I, LM. Inarto dan Sekretaris Dewan, Adriana Musaruddin serta seluruh anggota DPRD Kota Kendari yang sempat hadir. Hadir Pula WaliKota Kendari, H. Sulkarnain Kadir bersama Wakil Walikota Kendari, Hj. Siska Karina Imran beserta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Kendari yakni Perwakilan DANDIM 1417 Kendari, serta Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemerintahan Kota Kendari.
Paripurna diawali pembacaan pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari yang dibacakan secara bergiliran oleh masing – masing utusan Fraksi kemudian dilanjutkan dengan tanggapan Walikota Kendari, lalu Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan ditutup dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari.