Senin, 26 September 2022
DPRD kota Kendari hari ini menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Halaman kantor sekretariat DPRD Kota Kendari.
Adapun aspirasi yang disampaikan agar DPRD Kota Kendari dapat membentuk peraturan daerah (Perda) Kota Kendari sebagai Kota Ramah HAM.
Aspirasi diterima langsung ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi Ketua Komisi III, Rajab Djinik, Ketua Bapemperda, Ilham Hamra bersama Anggota DPRD lainya yaitu La yuli, Amiruddin, H. Rahman Tawulo.
Turut hadir pula Kasat Pol PP Kota Kendari, Samsul Alam, Kadis Kebakaran Kota Kendari, Abdul Rifai, serta Kadis Perhubungan Kota untuk, Abdul Manas Salihin bersama jajaran.
Selanjutnya aspirasi GMNI langsung diserahkan kepada ketua Bapemperda untuk selanjutnya dianalisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Tim pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Kendari.