Selasa, 27 September 2022
DPRD Kota Kendari menerima aspirasi Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPKAN RI) dan Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KONTRAK) diruang rapat Komisi III DPRD Kota Kendari.
Aspirasi di terima Oleh Sekretaris Komisi III, H. Hasbulan didampingi Anggota DPRD Komisi III serta diikuti oleh Kasubag Aspirasi, Muh Zul Arsham.
Aspirasi kedua Organisasi ini adalah terkait Dugaan Kampus Kesehatan Mandala Waluya yang Tidak memiliki ANDALALIN(Analisis Dampak Lalu Lintas) dan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) yang dianggap merugikan masyarakat kota Kendari terutama sekitar Kampus serta melaporkan Dugaan salah satu Gedung Kampus Mandala Waluya yang diduga tidak memiliki IMB.
Selanjutnya Melalui Sub bagian Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari akan menjadwalkan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan mengundang pihak terkait baik itu dari Pihak Kampus Mandala waluya, Pemerintah Kota Kendari dan LPKAN RI dan KONTRAK sebagai pihak yang mengadukan.