

Senin, 10 Oktober 2022
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan bersama TAPD Pemerintah Kota Kendari menghadiri acara penyerahan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan Walikota Kendari tentang penjabaran perubahan APBD Tahun anggaran 2022. Diruang rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara.