RDP Lintas Komisi membahas persoalan Keberatan salah satu warga terkait pembuatan Drainase diatas tanah yang dimiliki

Senin, 14 November 2022.
DPRD Kota Kendari menggelar RDP Lintas Komisi membahas persoalan Keberatan salah satu warga terkait pembuatan Drainase diatas tanah yang dimiliki.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Rajab Djinik di dampingi Ketua Komisi I, La Ode Lawama, dan Ketua Komisi II, Riski Brilian Pagala serta dihadiri beberapa Anggota Komisi Masing-masing.
Rapat juga mengundang pihak terkait dalam hal ini, Camat Poasi, Lurah Ondonohu, dan Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana.
RDP menghasilkan kesimpulan yaitu penyelesaian terkait masalah tersebut dikembalikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat pada mediasi sebelumnya karena dianggap telah memenuhi unsur keadilan.