Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan menghadiri acara penyerahan Daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di hotel Zahra Syariah Kendari, (05/12/22).
Acara ini di Hadiri unsur Forkopimda Prov. Sultra, Pj. Sekretaris Daerah Asrun Lio, para Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Sultra, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Syaiful serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal baik Sipil maupun TNI/Polri.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Ali Mazi secara simbolis menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah kepada 17 Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah/Instansi Vertikal di lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui, Total ABPN tahun anggaran 2023 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 25,57 triliun (dua puluh lima koma lima puluh tujuh triliun rupiah), terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar RP 7,79 Triliun (tujuh koma tujuh puluh sembilan triliun rupiah) Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 17,78 triliun (tujuh belas koma tujuh puluh delapan triliun rupiah).