KOMISI III GELAR RDP BAHAS LAHAN INER RINGROAD
Menindak lanjuti Hasil kunjungan lapangan Ke lokasi pembangunan jalan inter Ringroad Komisi III langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). (05/12/22).
RDP dipimpin Ketua Komisi III Rajab Djinik didampingi Anggota Komisi III yaitu Laode Ashar dan Hj. Hamida Sudu, serta dihadiri oleh pihak terkait diantaranya, Dinas perumahan, PUPR, serta pihak keluarga ibu Halima.
Saat RDP pihak Dinas Perumahan mengukapkan terkait permasalahan lahan milik ibu Halima telah dilakukan pembayaran, hal tersebut dibuktikan dengan adanya Bukti transaksi transfer dari pihak dinas perumahan kepada Ibu Halima.
Dari hasil RDP, DPRD Kota Kendari akan menjadwalkan kembali RDP selanjutnya dengan mengundang pihak terkait untuk kejelasan kepemilikan lahan serta pembayaran pembebasan sebagian lahan masyarakat yang masih tetunda.
Kesimpulan RDP ini yakni, pertama Pihak DPRD akan melanjutkan RDP terait pembebasan lahan di jalan iner ringroad agar tidak terjadi masalah lagi, kedua, pihak DPRD meminta waktu untuk melaksanakan rapat bamus dan akan memasukan kegiatan ini dan akan mengundang beberapa pihak – pihak yang terindikasi dalam pembuatan SKT kepemilikan lahan. Ketiga, Pihak DPRD juga mengundang penegak Hukum diduga ada indikasi pidana terkait penipuan. Keempat tekait oembayaran terhadap masyarakat yang belum terbayarkan agar segera diselesaikan sebelum 31 desember.