Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan. Menghadiri Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kendari di Hotel Zahrah Syariah Kota Kendari. Selasa, (27/12/22).
Konsultasi Publik ke II ini di buka Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan dihadiri Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari, BPN/ATR Kota Kendari, Akademisi, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Camat serta Lurah Se-Kota Kendari.
Pembahasan RDTR kawasan strategis Kota Kendari yang sudah memasuki tahap seminar akhir dengan memprioritaskan 3 kawasan strategis yaitu kawasan Industri di Kecamatan Nambo dan Abeli, kawasan Pelabuhan Bungkutoko di Kecamatan Abeli, serta kawasan pendidikan dan perkantoran di Kecamatan Poasia.
Ketua DPRD Kota Kendari dalam kesempatannya mengatakan penentuan kawasan strategis di kota Kendari menjadi bagian rencana besar desain tata ruang untuk pembangunan Kota Kendari.
Menurutnya penentuan kawasan dan zonasi perlu mendapatkan tanggapan dari camat lurah hingga dinas terkait, sebab mereka sebagai penanggungjawab wilayah masing-masing lebih mengenal potensi di wilayahnya.
Termasuk sinkronisasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, sehinggq semua potensi yang ada di lingkungan Kota Kendari menjadi masukan dalam RDTR ini.
“Terutama masuk dalam tiga kawasan strategis itu tapi bukan berarti kecepatan lain tidak ada rencana lain yang memang masuk di zona-zona yang sudah ditentukan sehingga saya berharap apa yang menjadi potensi bahan masukkan dari kelurahan kecamatan yang ada hari ini,” ujarnya.
Setelah dibahas dalam beberapa kali Forum Group Discussion, konsultasi publik, dan dituangkan dalam bentuk dokumen, selanjutnya akan dibahas untuk rencana Perwalinya.
Kemudian jika hasil dari penyusunan ini sudah di-acc dengan diberikan rekomendasi dari Kementrian ATR, maka akan mendapat kesempatan untuk melaksanakan pembahasan lintas sektoral yang diikuti dari beberapa Kementerian di Jakarta.
Terutama dengan Kementerian ATR BPN, PUPR, Penanaman Modal, dan kementerian lainnya.