DPRD Kota Kendari menggelar Paripurna internal di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, Senin, (16/01/23).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, dan H. Samsuddin Rahim serta diikuti Anggota DPRD Kota Kendari.
Adapun agenda Paripurna internal ini adalah penyampaian laporan Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari atas hasil pembahasan Raperda kota Kendari tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap, Narkotika, psikotropika, dan Zat adiktif lainnya dan prekursor Narkotika. Dan tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari.
Paripurna juga diikuti Jajaran Sekretariat DPRD Kota Kendari dalam hal ini bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota yang di pimpin Kabag Hukum, H. Sugianto di dampingi, Kabag Umum, Daeng Pasorong, Kabag Keuangan, H. Abdul Jamil serta Penjabat fungsional Bagian Hukum dan Persidangan yaitu La Ode Ary dan Gunawan.