KOMISI III LAKUKAN RDP TINDAK LANJUTI LAPORAN MTSN 1 KENDARI

Komisi III DPRD Kota menggelar RDP Menindaklanjuti aduan Lokomotif Hukum Sultra terkait dugaan kelengkapan Dokumen pembangunan The Park Kendari dan keluhan pihak MTSN 1 Kendari terkait, Kemacetan, penyempitan Drainase dan kebisingan. Selasa, (24/01/23).
Rapat digelar di ruang Rapat Komisi III Sekretariat DPRD Kota Kendari yang dipimpin Ketua Komisi III, Rajab Djinik, didampingi Sekretaris Komisi III, H. Hasbulan dan Anggota Komisi III, La Ode Ashar.
RDP ini juga menghadirkan OPD terkait Yaitu, Kadis DLHK Kota Kendari, Nismawati, Kadis BPBD Kota Kendari, Paminuddin, Dinas PUPR Kota Kendari, PTSP Kota Kendari, Dishub Kota Kendari. Pimpinan The Park Kendari, pihak Sekolah MTSN 1 Kendari, dan, komite sekolah MTSN 1 Kendari.
RDP ini mendiskusikan beberapa hal yaitu Hasil temuan Kunjungan lapangan Ketua Komisi III, perlunya keterlibatan BPBD dalam proses pendirian Bangunan agar mencegah terjadinya Bencana, Langkah Normalisasi yang akan dilakukan PUPR, Dokumen pembangunan The Park Kendari yang telah dinyatakan lengkap, serta Adanya perjanjian awal berdirinya The park Kendari yaitu pembangunan Kanal untuk mencegah Banjir dan menjadikan MTSN 1 Kendari sebagai sekolah Binaan the Park Kendari.
RDP kemudian menghasilkan kesimpulan yaitu.

  1. Keberadaan The Park Kendari sebagai investasi dikota Kendari dan MTSN 1 Kendari sebagai Ikon pendidikan Kota Kendari merupakan tanggung jawab bersama.
  2. Meminta OPD teknis dalam hal ini PUPR Kota Kendari untuk meminta beberapa hal yang telah disetujui oleh pihak the Park Kendari dalam kesepakatan awal pembangunannya.
  3. Semoga MTSN 1 Kendari bisa menjadi sekolah binaan The Park Kendari.