Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, Bersama Sekwan Kota Kendari, Adriana Musaruddin menghadiri Acara Deklarasi Anti. Tawuran dan Anti Kekerasan Siswa dan Siswi Sekolah se- Kota Kendari di Ruang Pola Kantor Balaikota Kendari. Rabu (25/01/23).
Deklarasi anti tawuran dan kekerasan siswa/siswi SMP/SMA/SMK/MA ini diawali dengan pembacaan deklarasi oleh perwakilan siswa dan siswi dihadapan Pj Wali Kota Kendari dan Forkopimda serta Tamu undangan.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi dimulai dari perwakilan Ketua OSIS sekolah Se-kota Kendari dan Madrasah Aliyah (MA) kemudian diikuti Pj. Wali Kota Kendari, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, perwakilan kepala sekolah SMP, SMA, SMK dan MA, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara dan DikmudoraKota Kendari.
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam sambutannya mengatakan, deklarasi ini merupakan upaya dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban tidak hanya di lingkungan masyarakat.
“Namun juga tidak kalah pentingnya di lingkungan sekolah karena kasus kekerasan dan tawuran antar pelajar saat ini menjadi fenomena sosial yang banyak mendapat sorotan dan perhatian dari masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan dibutuhkan upaya konkret dan inovasi untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran antar pelajar, salah satunya melibatkan stakeholder, namun peran sekolah harus lebih dominan, karena berimplikasi langsung terhadap sekolah.
Terakhir, Pj Wali Kota Kendari mengatakan pemerintah Kota Kendari memberi ruang untuk kegiatan positif bagi Siswa dan Siswi sekolah dan Madrasah Aliyah di Tugu Religi Kota Kendari.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari dalam wawancara mengusulkan agar Forkompinda juga bisa diundang sebagai Pembina upacara di sekolah untuk lebih menyuarakan Anti Tawuran dan Kekerasan disekolah.
“Yang paling penting itu bagaimana komunikasi antara siswa dan guru itu ini menjadi kunci termaksud keterlibatan orang tua itu yang menjadi kunci sampai hari ini” tuturnya.
Beliau juga menyambut baik usulan PJ. Walikota untuk memberi ruang bagi siswa dan siswi sekolah melalui ke pasitif di tugu Religi.
Acara ini juga dihadiri Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari serta Camat Se-Kota kendari.






