Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas belum adanya kepastian guru bahasa Inggris Sekolah dasar untuk mengikuti seleksi tes pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) dikota Kendari. Selasa, (21/03/2023).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi III Rajab Djinik didampingi Sekretaris Komisi II H. Hasbulan, serta Anggota Komisi III H. Aman Labelo di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
RDP ini juga menghadirkan Dikmudora Kota Kendari, BKPSDM Kota Kendari, serta koordinator Forum guru bahasa Inggris Sekolah Dasar Se-kota Kendari.
RDP kemudian menghasilkan kesimpulan yaitu, DPRD Kota Kendari akan melakukan kunjungan pada kantor kementerian pendidikan dan kebudayaan serta menpan RB untuk membicarakan persoalan Guru Bahasa Inggris Sekolah Dasar Se-kota Kendari dan DPRD Kota Kendari meminta ke pada BKPSDM serta Dikmudora untuk ikut serta dan menyiapkan Data terkait persoalan ini untuk dibawa pada Kunjungan DPRD dikementerian terkait.