DPRD TERIMA LKPJ WALI KOTA KENDARI TAHUN 2022

DPRD Kota Kendari menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2022 sekaligus penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari ruang Paripurna sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin, (17/04/2023).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi Wakil Ketua DPRD, La Ode Muh. Inarto, dan H. Samsuddin Rahim, serta dihadiri Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, sekwan DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, serta Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
Rekomendasi DPRD dibacakan langsung Ketua Pansus LKPJ, La Ode Ashar yang menyatakan menerima LKPJ Wali Kota Kendari tahun 2022 dengan memberikan beberapa rekomendasi terkait kinerja beberapa OPD lingkup pemerintah kota Kendari serta mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kota Kendari pada tahun 2022.
“Perlu kiranya melalukan rasionalisasi target Penerimaan bagi semua OPD apakah target yang diberikan sudah sesuai dengan potensi yang dimiliki OPD” bebernya.
Beliau juga memberikan masukan agar memaksimalkan penggunaan tapping box untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak jasa yang diterapkan dikota Kendari.
“Perlu kiranya melalukan penggalian PAD secara masiv dan jika diperlukan melibatkan konsultan melakukan penelitian sumber sumber PAD Potensial dikota Kendari” ungkapnya.
Menanggapi rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap LKPJ Wali Kota tahun 2022 Pj. Wali Kota dalam sambutannya mengatakan. “Kami menyadari bahwa capaian tahun 2022 yang lalu masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak hal yang perlu kita tingkatkan, perbaiki dan sempurnakan bersama di masa-masa mendatang” tuturnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan beberapa indikator makro yang masih memerlukan perhatian diantaranya penurunan preparansi stunting yang masih diangka 19,5 persen, Kemudian Inflasi yang masih cukup tinggi, penurunan angka kemiskinan ekstrem serta peningkatan angkatan kerja dalam rangka mengatasi pengangguran.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan DPRD Kota Kendari yang dilakukan oleh sekretaris DPRD Kota Kendari dan dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari Kepada pemerintah Kota Kendari.