Sekretariat DPRD Kota Kendari menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kota Gorontalo Senin (08/05/2023).
Kunjungan ini dipimpin langsung Sekretaris DPRD Kota Gorontalo H. Monoarfa dan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin didampingi Kabag Keuangan H. Abdul Jamil, Kabag Hukum H. Sugianto, dan Kabag Umum Daeng Pasorong.
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan studi komparasi terkait pengelolaan keuangan dalam penerapan dan pemberlakuan PPh no 21 (Pimpinan dan Anggota DPRD) pada regulasi terbaru wajib pajak orang pribadi dalam undang – undang Harmonisasi peraturan perpajakan no 7 tahun 2021.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan Cendramata dari sekretariat DPRD Kota Kendari dan sebaliknya serta makanan Khas Kota Gorontalo.
![](https://dprd-kendari.go.id/wp-content/uploads/2023/05/344979197_3005183719625569_4177191367595707870_n-1024x576.jpg)
![](https://dprd-kendari.go.id/wp-content/uploads/2023/05/345045477_805625313912629_8397160728233266930_n-1024x576.jpg)