SEKWAN HADIRI FKP RANPERDA PAJAK RETRIBUSI

Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2023.Rabu (24/05/2023).
Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Samaturu Gedung Balaikota Kendari yang dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala.
Pj. Wali Kota kendari dalam sambutannya mengatakan, tahapan FKP hari ini bukanlah tahapan awal atau permulaan dari penyusunan rancangan Perda. Ini sudah hampir mendekati final penyusunan rancangan Perda yang sudah diinisiasi oleh tim penyusun dan perumus.
“Perda yang akan kita susun ini adalah menentukan hajat hidup orang banyak, sehingga memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Selain itu juga, dia menjelaskan, Perda PDRD ini menjadi penting bagi Kota Kendari, karena menindaklanjuti amanat UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kita juga ingin memastikan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari tetap berjalan dari hari ke hari. Kita harus memikirkan bagaimana kita mengurangi ketergantungan sisi pembiayaan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
FKP ini juga diikuti Kabag Hukum H. Sugianto, Kabag Umum Daeng Pasorong, Kasubag perundang-undangan Gunawan serta stakeholder terkait diantaranya unsur Pemerintah Kota Kendari, PHRI, Arokap, akademisi dan masyarakat.