KOMISI II GELAR RAKER BERSAMA PDAM

Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat kerja bersama PDAM Tirta Anoa Kendari diruang rapat Komisi II Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin (05/06/2023).
Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin, didampingi Ketua Komisi II Riski Brilian Pagala, serta Anggota Komisi II yaitu, Apriliani puspitawati, Hj. Rostina Tarimana, dan Arwin.
Komisi II DPRD Kota Kendari selaku mitra kerja PDAM Tirta Anoa menggelar Raker ini untuk mendengarkan penjelasan PDAM terkait persoalan pengadaan pompa air tahun 2022 dan menindaklanjuti keluhan karyawan PDAM Tirta Anoa yang belum menerima gaji selama sebulan.
Raker kemudian menghasilkan kesimpulan yaitu :

  1. Kedepannya terkait tender diharapkan pemenangnya harus memiliki potensi dan kemampuan dalam mengerjakan suatu pekerjaan.
  2. Perlu dibangun pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan forkopimda
  3. Gaji karyawan PDAM Tirta Anoa selama 1 (satu) bulan agar segera diselesaikan.
  4. DPRD Kota Kendari selaku lembaga pengawas akan terus mengawasi dan memantau progres kasus yang terjadi di PDAM TIRTA ANOA agar penegakan hukumnya dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa memasuki ranah hukumnya.