Bapemperda DPRD Kota Kendari menggelar Penyebar Luasan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Kendari yaitu tentang penyelenggaraan pemakaman dan Ranperda tentang penataan pedagang kaki lima serta pasar rakyat dikota Kendari yang digelar di Kelurahan Abeli Kota Kendari. Senin, (12/06/2023).
Kegiatan dibuka langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra di dampingi Wakil Ketua Bapemperda, La Yuli dan Anggota Bapemperda Hj. Rusiawati Abunawas serta dihadiri, Kabag Hukum dan Persidangan H. Sugianto, Sekcam Abeli AndiWawo, Kasubag perundang-undangan Gunawan, Serta Lurah Sekecematan Abeli dan diikuti tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW serta BKM Sekecematan Abeli.
Penyebar Luasan Ranperda inisiatif DPRD ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendapatkan masukan dari masyarakat dalam rancangan peraturan daerah untuk selanjutnya di bahas dalam rapat pembahasan peraturan Daerah.