Bapemperda DPRD Kota Kendari menggelar Penyebar Luasan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Kendari yaitu tentang penyelenggaraan pemakaman dan Ranperda tentang penataan pedagang kaki lima serta pasar darurat dikota Kendari yang digelar dikantor Kecamatan Baruga Kota Kendari. Senin, (19/06/2023).
Kegiatan dibuka langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra serta dihadiri, Kabag Hukum dan Persidangan H. Sugianto, Kasubag perundang-undangan Gunawan, Camat Baruga Serta Lurah Sekecematan baruga dan diikuti tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW serta BKM Sekecematan Baruga.
Penyebar Luasan Ranperda inisiatif DPRD ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendapatkan masukan dari masyarakat dalam rancangan peraturan daerah untuk selanjutnya di bahas dalam rapat pembahasan peraturan Daerah.