Ketua DPRD Kota Kendari menyetujui Pembagian wilayah Hukum Polsek Mandonga saat menggelar Rapat Kerja bersama Polsek Mandonga membahas pembentukan penataan pembagian wilayah Hukum Polsek Mandonga diruang rapat Ketua DPRD Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin, (19/06/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Samsuddin Rahim serta diikuti oleh Kapolsek Mandonga, AKP Aslim, Ketua Komisi I, La Ode Lawama, Ketua Komisi III, Rajab Djinik, Wakil Ketua Komisi I, H. Rahman Tawulo serta beberapa Anggota DPRD Kota Kendari yaitu, Andi Sulolipu, Hj. Rusiawati Abunawas, Simon Mantong.
Raker ini dalam rangka pemberian persetujuan DPRD Kota Kendari terhadap Perluasan wilayah Hukum Polsek Mandonga yaitu Kecamatan Kadia berdasarkan Aspirasi masyarakat yang disampaikan saat Jumat Curhat bersama Polda Sultra.
Untuk diketahui, Saat ini Kecamatan Kadia Masuk dalam Wilayah Hukum Polsek Baruga yang berjarak cukup jauh sementara Kantor Polsek Mandonga berada di wilayah Kecamatan Kadia sehingga dengan pembagian wilayah hukum yang baru ini diharapkan pelayanan Kamtibmas bisa lebih baik lagi.