7 FRAKSI TERIMA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KOTA KENDARI TAHUN 2022

DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2022 di Aula Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin, (03/07/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto dan H. Samsuddin Rahim, sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, dan Kabag Hukum sekretariat DPRD Kota Kendari, H. Sugianto.
Paripurna ini dihadiri PLH. Wali Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Forkopimda Kota Kendari, Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari, serta diliput media cetak, elektronik, dan online.
Dalam penyampaian pandangan fraksi yang dibacakan secara bergantian Tujuh Fraksi DPRD Menerima Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2022.
Selanjutnya DPRD Kota Kendari akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan/jawaban Wali Kota Kendari terhadap penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2022.