KOMISI III DPRD GELAR RDP BAHAS KONDISI TPU ANDONOHU

Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas kondisi pemakaman umum kelurahan Andonohu. Senin (03/07/2023).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi III Rajab Djinik didampingi Anggota Komisi III, La Yuli dan Jabal Aljufri dengan ,engundang pihak terkait antara lain BPN/ATRKota Kendari, dinas Perumahan, kawasan pemukiman dan pentanahan kota Kendari, BKAD Kota Kendari, Camat Poasia, Lurah Andonohu serta ketua RW setempat
RDP kemudian menghasilkan kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari yaitu:

  1. Komisi III DPRD Kota Kendari mengharapkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, Lurah Anduonohu atas nama pemerintah kota Kendari segera menerbitkan SKT untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Pertanahan Kota Kendari sebagai dasar penerbitan sertifikat pemakaman umum kel. Anduonohu sebagai aset pemerintah kota Kendari.
  2. Proses pembebasan lahan di sekitar pemakaman umum kel. Anduonohu agar segera dikomunikasikan dengan OPD teknis terkait untuk selanjutnya dilakukan perawatan atas lahan tersebut.