DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Kendari sekaligus penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari terhadap raperda tentang perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023. Senin, (11/09/2023).
Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari H. Subhan didampingi wakil ketua DPRD Kota Kendari Muhammad Inarto dan H. Samsuddin Rahim bersama sekretaris DPRD Adriana Musaruddin usaruddin didampingi Kabag hukum H Sugianto.
Paripurna ini dihadiri PJ Walikota Kendari Asmawa Tosepu, forkopimda Kota Kendari, staf ahli, asisten, kepala opd lingkup Pemerintah Kota Kendari serta Camat Kota Kendari.
Paripurna diawali dengan pembacaan penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir atau pidato Walikota Kendari.
Dalam pidatonya, Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, agenda hari ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023.
“Namun demikian, tahap ini merupakan proses awal bagi kita untuk menuntaskan program kegiatan yang telah dibahas pada saat penyusunan perubahan APBD,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, agar kemitraan dan kebersamaan eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari.
“Penandatanganan berita acara persetujuan atas rancangan peraturan daerah membuktikan bahwa, semangat kemitraan, sinergi dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif senantiasa berjalan harmonis,” tambahnya.
Pj. Wali Kota Kendari berharap melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 dapat memberi ruang gerak bagi percepatan pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama kemudian dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari kepada pemerintah kota Kendari.