KETUA DPRD BERSAMA SEKRETARIS DPRD HADIRI RAPAT KOORDINASI BAHAS PENATAAN KOTA KENDARI

Ketua DPRD kota Kendari H. Subhan bersama sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin menghadiri acara rapat koordinasi mengenai penataan kota Kendari bersama forkopimda di ruang samaturu kantor balai kota Kendari, Rabu (27/09/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan dihadiri oleh forkopimda Kota Kendari, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Lurah, serta Camat se-kota Kendari.
Sekda Kota Kendari Ridwansyah mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan aturan pokok yang utama dalam pembangunan suatu daerah. RTRW berperan penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang yang menjadi target di dalam rencana pembangunan.
“Ini untuk mengendalikan pemanfaatan ruang kota, karena sesuai dengan regulasi tata ruang, kita tidak bisa lagi membiarkan warga kita untuk memanfaatkan ruang-ruang tanpa pengendalian, karena itu juga nanti ujungnya akan merugikan kita semua di Kota Kendari,” jelasnya.
Selain untuk mewujukan pembangunan yang berkelanjutan, pemanfaatan ruang yang tidak sesuai bakal menganggu estetika penataan kota, serta ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan peraturan Undang-Undang.
Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini, mengapresiasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas dukungan dalam memberikan bantuan pada beberapa lokasi penataan ruang.
“Dan sekarang yang menjadi ikon baru di Kota Kendari ini adalah kawasan Kali Kadia, sehingga perlu koordinasi untuk secara bersama terintegrasi memberi pemahaman kepada warga kota tidak dilarang memanfaatkan ruang, silahkan, tetapi ketentuannya jelas,” ujarnya.