DPRD SETUJUI RAPERDA TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi sekaligus persetujuan DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak Daerah dan Retribusi daerah. Senin, (09/10/2023).
Paripurna dipimpin ketua DPRD Kota Kendari H Subhan didampingi wakil ketua DPRD Kota Kendari H. Samsuddin Rahim serta dihadiri PJ Wali Kota Kendari H. Asmawa Tosepu, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Forkopimda Kota Kendari, Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
Paripurna dimulai dengan pandangan Akhir Fraksi DPRD Kota Kendari dimana semua fraksi menyetujui Raperda tentang pajak Daerah dan Retribusi daerah untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan.
Selanjutnya, paripurna mendengarkan surat keputusan DPRD yang dibacakan sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin serta mendengarkan pidato penjelasan Wali Kota Kendari.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama serta penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari kepada pemerintah kota Kendari dan ditutup dengan ucapan selamat kepada bapak H. Asmawa Tosepu karena dipercaya kembali sebagai pejabat walikota setelah menerima SK dari PJ Gubernur Sulawesi Tenggara.
Di samping itu, Paripurna juga mengucapkan selamat kepada sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin karena telah menyelesaikan latihan kepemimpinan tingkat 2 Lembaga Administrasi Negara dengan hasil sangat memuaskan dan membawa proyek perubahan aplikasi dari Asmara yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya.