Komisi 3 DPRD kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat berdasarkan surat aduan perwakilan warga BTN bukit permata Hijau tanggal 10 Oktober tahun 2023 terkait permasalahan PSU/RTH BTN bukit permata Hijau. Senin, (16/10/2023).
RDP yang di gelar diruang aspirasi ini, dipimpin langsung Ketua Komisi 3 DPRD kota Kendari Rajab Djinik, didampingi sekretaris komisi 3 H. Hasbulan, serta anggota Komisi 3 H. Aman Labelo dan di hadir pihak terkait antara lain, dinas Perumahan kawasan pemukiman dan pentanahan Kota Kendari Dinas pupr Kota Kendari, Dinas dlhk Kota Kendari, Camat Baruga, Lurah Wundudopi, ketua RT 13 Kelurahan Wondudopi, pimpinan developer dan perwakilan warga perumahan BTN bukit permata Hijau.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu:
- Komisi 3 DPRD kota Kendari memberikan waktu bekerja kepada dinas Perumahan kawasan pemukiman untuk memanggil pihak developer PT Multazam andolo utama untuk menunjukkan lokasi PSU/RTH BTN bukit permata Hijau dan jika pihak pihak developer memperlihatkan lokasi PSU/RTH tersebut maka Komisi 3 bersama dinas terkait dan perwakilan masyarakat untuk bersama-sama melihat lokasi tersebut.
- Komisi 3 akan mengembalikan kepada dinas teknis terkait terkait hak dan kewajiban developer.