Sub bagian perundang-undangan Sekretariat DPRD kota Kendari kembali melakukan penyebarluasan Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD di kantor Kecamatan puwatu Kota Kendari. Senin, (23/10/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Puwatu Ratriyansyah, dan dihadiri Kabag hukum Sekretariat DPRD kota Kendari H Sugianto mewakili sekretaris DPRD Kota Kendari, kasubag perundang-undangan Gunawan, kasubag persidangan dan risalah La Ode Ari, serta Lurah se-Kecamatan Puwatu.
Adapun Rancangan peraturan daerah yang disosialisasikan adalah Rancangan peraturan daerah kota Kendari tentang penyelenggaraan pemakaman dan Rancangan peraturan daerah tentang penataan pedagang kaki lima dan penyelenggaraan pasar rakyat di kota Kendari.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari pemerintahan Kelurahan terkait Rancangan peraturan daerah dan akan disampaikan pada saat pembahasan ranperda bersama badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari
