SEKRETARIAT DPRD RAMPUNGKAN PENYEBARLUASAN RANPERDA INISIATIF DPRD

Sub bagian perundang-undangan Sekretariat DPRD kota Kendari merampungkan penyebarluasan Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang akhiri dengan penyebarluasan di kantor kecamatan Wua Wua. Rabu, (25/10/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala bagian umum Sekretariat DPRD kota Kendari Daeng Pasorong mewakili sekretaris DPRD Kota Kendari, dan dihadiri Kabag hukum Sekretariat DPRD kota Kendari H Sugianto, kasubag perundang-undangan Gunawan, Sekretaris Camat Wua Wua serta Lurah se-Kecamatan Wua Wua.
Adapun Rancangan peraturan daerah yang disosialisasikan adalah Rancangan peraturan daerah kota Kendari tentang penyelenggaraan pemakaman dan Rancangan peraturan daerah tentang penataan pedagang kaki lima dan penyelenggaraan pasar rakyat di kota Kendari.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari pemerintahan Kelurahan terkait Rancangan peraturan daerah dan akan disampaikan pada saat pembahasan ranperda bersama badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari.
Pada kesempatan ini melalui kepala bagian umum juga mensosialisasikan terobosan Sekretariat DPRD Kota Kendari dalam mempermudah penyampaian aspirasi masyarakat yaitu melalui aplikasi DERING ASMARA atau Dewan Menjaring Aspirasi Masyarakat yang dapat diunduh melalui Smartphone.
Sebelumnya pada hari Selasa 24 Oktober 2023 sub. Bagian perundangundangan telah melakukan penyebarluasan dan Perda inisiatif DPRD ini di kantor kecamatan Kadia dengan demikian kegiatan penyebarluasan dan Perda ini telah dilakukan di seluruh kecamatan di kota Kendari.