Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar sosialisasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di ruang aspirasi. Rabu, (01/11/2023).
Sosialisasi ini dibuka langsung sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Mustikawati pejabat ahli pertama BNN Kota Kendari di hadapan ASN non ASN serta mahasiswa yang sedang melaksanakan magang di kantor sekretariat DPRD kota Kendari.
Sosialisasi ini menindaklanjuti Instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 dan instruksi Walikota tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan urine ASN, Non ASN, serta mahasiswa yang mengikuti Sosialisasi.