Bapemperda DPRD Kota Kendari menggelar dialog bersama rumpun perempuan Sultra (RPS) guna membahas percepatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi perda tentang penyandang disabilitas. Selasa, (05/12/2023).
Dialog dipimpin langsung ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari Ilham hamra, didampingi Anggota Bapemperda Sahabuddin serta kasubag perundang-undangan Sekretariat DPRD kota Kendari Gunawan, di ruang rapat komisi 1 Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendari, Ilham Hamra mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hak-hak penyandang disabilitas yang saat ini diperjuangkan sebenarnya telah dibahas pada 5 tahun sebelumnya di DPRD Kendari, namun tidak dilanjutkan.
“Nah sekarang kenapa kota baru bahas kembali karena dokumen akademiknya yang kita cari lama. Ada 6 bulan kita cari dokumennya di UHO (Universitas Halu Oleo) baru kita dapat. Kita dapat ini tentunya berkat bantuan dari teman-teman RPS,” ungkapnya usai menerima RPS yang datang bersama organisasi penyandang disabilitas dan kelompok konstituen.
Anggota Komisi I DPRD Kendari itu mengatakan bahwa dokumen tersebut saat ini tengah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah selesai harmonisasi, DPRD Kendari akan menyurat ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pembahasan.
Ia juga mengaku bahwa terkait Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut akan digenjot agar secepatnya ditetapkan. Kata dia, paling lama akan ditetapkan pada Januari 2024.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Kendari H. Subhan menjelaskan bahwa sudah menjadi komitmen DPRD Kendari untuk segera menyelesaikan perda tentang disabilitas. Pasalnya, hak-hak mereka sudah sepantasnya menjadi perhatian.
“Mudah-mudahan, karena keterbatasan mereka juga mendapat keadilan. Mereka adalah warga Kota Kendari yang juga sama haknya dengan kita semua,” tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinsos Kendari tahun 2019, jumlah penyandang disabilitas sebanyak 884 jiwa dari berbagai kalangan usia. Jumlah ini tentu lebih besar lagi di tahun 2023.