DPRD KOTA KENDARI ADAKAN RDP BAHAS ADUAN GURU HONORER

DPRD kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi membahas aduan Tenaga honorer guru terkait hasil pengumuman tes PPPK beberapa waktu lalu , (08/01/2024).
Rapat yang digelar di ruang aspirasi Sekretariat DPRD kota Kendari ini dipimpin Ketua Komisi 3 Rajab didampingi Ketua Komisi 1 La Ode Lawama, wakil ketua komisi 2 sahabuddin serta anggota Komisi1, 2, dan 3 Apriliani puspitawati, Hj. Rusiawati Abunawas, Novianna, Simon mantong, Ahmad Suam, H. Hasbulan, dan H. Aman Labelo.
RDP ini dihadiri Kepala Dinas BKP SDM Kota Kendari Hasria didampingi sekretaris BKP SDM Kota Kendari Winarti Ismail, Kepala Bidang pengadaan pemberhentian dan informasi La Ode Maarwin Nurjan serta staf BKP SDM Kota Kendari.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu:

  1. BKPSDM Kota Kendari agar memberikan informasi kepada Komisi 1 DPRD kota Kendari bilamana ada seleksi penerimaan ASN di kota Kendari.
  2. BKPSDM Kota Kendari memfasilitasi komisi 1 DPRD kota Kendari terkait data pegawai honorer yang ada di kota Kendari.
  3. Pengajuan formasi PPPK akan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.
  4. BKPSDM Kota Kendari diharapkan untuk memprioritaskan guru yang telah mengikuti tes PPPK dengan status “P” pada seleksi berikutnya.
  5. Pemerintah kota Kendari agar mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat untuk membuka formasi test PPPK bagi guru Bahasa Inggris.
    Foto : Awan