DPRD kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi membahas Aspirasi LPBCSD Sultra terkait pemutusan kerja secara sepihak yang diduga dilakukan salah satu perusahaan swasta di kota Kendari. Selasa, (09/01/2024).
Rapat yang digelar di ruang aspirasi Sekretariat DPRD kota Kendari ini dipimpin Ketua Komisi 3 Rajab Djinik didampingi Ketua Komisi 1 La Ode Lawama, wakil ketua komisi 2 sahabuddin serta anggota Komisi 2 Apriliani puspitawati.
RDP ini turut mengundang beberapa pihak terkait yaitu, Dinas Tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari, dinas PM PSTP Kota Kendari, Bapenda Kota Kendari, pimpinan PT Bussan Auto Finance Kendari, pimpinan PT Cahaya Kurnia Logistik (CKL) Kendari, dan koordinator LPBCSD Sultra.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu:
- PT BAF dan dinas tenaga kerja danperindustrian Kota Kendari memberi waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan masalah ini.
- Proses penyelesaian permasalahan akan dilakukan di kantor DPRD kota Kendari yang diawasi oleh bagian hukum dan persidangan Sekretariat DPRD kota Kendari mewakili pihak legislatif.
- PT. BAF banget agar membangun komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari terkait besaran hak-hak yang akan diberikan kepada pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Bagian hukum dan persidangan Sekretariat DPRD kota Kendari akan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada DPRD kota Kendari sebagai dasar lahirnya rekomendasi
Foto : Marel


