DPRD kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Walikota Kendari tentang rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kota Kendari tahun 2025 – 2045 sekaligus penyerahan dokumen rancangan RPJPD dari pemerintah kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari. Selasa (16/01/2023).
Paripurna dipimpin ketua DPRD kota Kendari H Subhan didampingi wakil ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto, Bersama Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin serta dihadiri Pj. Walikota Kendari Muhammad Yusup, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Forkopimda Kota Kendari, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
Dalam Penjelasannya, Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.
Menurutnya, pada pelaksanaannya daerah harus memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka mewujudkan efektifitas pembangunan daerah dan mendukung pencapaian target pembangunan.
“Untuk memastikan proses pembangunan tersebut berjalan dengan baik, menghasilkan output dan outcome bagi masyarakat, maka tentu sangat didukung adanya dokumen perencanaan yang baik yang dihasilkan dari sebuah proses penyusunan secara transparan, responsif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Selanjutnya, beliau juga mengatakan, perencanaan jangka panjang akan memberikan seluruh arahan bagi seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah saja.
“Ini juga sesungguhnya bagian dari apa yang kami lakukan hari ini, kami berkomitmen untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mempunyai kegiatan strategis di Kota Kendari,” tambahnya.
Pada kesempatan ini Sekretaris DPRD Kota Kendari beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Kendari turut menyampaikan ucapan sekaligus merayakan ulang tahun kepada Pj. Walikota kendari ke 54.
Foto : Awan