Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Naskah/draft perjanjian sewa tanah (PST) antara pemerintah Kota Kendari dengan PT. BPD Sulawesi Tenggara tentang pemanfaatan tanah milik pemerintah kota Kendari untuk lokasi pendirian bangunan ATM Bank Sultra. Senin (05/02/2024).
Rapat ini dipimpin sekretaris DPRD kota Kendari Adriana musaruddin didampingi Kabag Umum Daeng pasorong, Kabag hukum H Sugianto dan kasubag perundang-undangan Gunawan,
Rapat ini juga dihadiri opd terkait pemerintah kota Kendari diantaranya bagian hukum dan bagian kerjasama Sekda Kota Kendari, bidang aset BPKAD Kota Kendari dan bidang pengawasan Bapenda Kota Kendari, serta pihak PT. BPD Sulawesi Tenggara.
Rapat ini menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Kendari perihal persetujuan sewa tanah Kantor Sekretariat DPRD Kota Kendari yang rencananya akan dibangun ATM (Automated Teller Machine) Bank Sultra.
Foto : Awan