DPRD kota Kendari menerima kunjungan kerja anggota DPRD kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin, (25/03/2024).
Kunjungan ini diterima langsung ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan didampingi sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin serta anggota Pak pimpinan DPRD Kota Kendari H. Rahman Tawulo dan Irwan Sukma.
Sementara itu rombongan DPRD Kabupaten Gowa dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Gowa Ramli Rewa, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa Husniah Talenrang, Ketua Komisi 2 DPRD Gowa Nasaruddin Sitakka serta anggota DPRD Kabupaten Gowa dari komisi 1, 2 ,dan 4.
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan studi komparatif demi meningkatkan wawasan/referensi terkait sistem perizinan pembangunan gedung (PBG) di DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD kota Kendari dalam penjelasannya mengatakan PBG telah ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD kota Kendari yaitu Perda Kota Kendari nomor 8 Tahun 2021 tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung “lahirnya Perda ini memang penuh perdebatan dan beberapa kali kami pending karena berkaitan dengan hitungan teknisnya” tuturnya.
Selanjutnya, ketua DPRD juga menjelaskan definisi dan fungsi peraturan daerah kota Kendari tentang perizinan pembangunan gedung serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan gedung yang dapat diakses melalui mall pelayanan publik (MPP) di kantor balai kota Kendari.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa Husniah Talenrang mengapresiasi penerimaan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Gowa di Sekretariat DPRD Kota Kendari. “Saya ucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat luar biasa kehadiran kami ini sangat dihormati terima kasih Bu sekwan beserta para stafnya yang sudah menerima kami” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Gowa Ramli Rewa “kami juga mengundang agar berkunjung di Gowa jalan – jalan digowa karena gua dan Makassar itu hanya 5 menit” tuturnya dengan bercanda.
Sekretariat DPRD Kota Kendari dalam menerima kunjungan kerja anggota DPRD kabupaten Gowa juga menghadirkan OPD teknis Pemerintah Kota Kendari agar dapat memberikan penjelasan dan informasi terkait perizinan pembangunan gedung (PBG) di kota Kendari.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama.
Foto : Awan/Marel